Tidak Semua Laporan Pungli Dilingkungan Pendidikan adalah Pungli

 Jakarta - Laporan pungutan liar (pungli) yang diterima Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber) pungli teryata tidak semua dapat dikategorikan pungli. Hal tersebut dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy seperti dikutip dari cnnindonesia.com, kamis (3/8/2017).

"Saya sudah menugaskan Pak Irjen (Daryanto) untuk cek bagaimana duduk perkaranya. Kalau tidak salah, ada 199 laporan. Kemudian ternyata yang betul-betul pungli ada 10, dan itu kejadiannya memang di daerah," ujar Muhadjir.

Selama ini, kata Muhadjir, banyak aduan dari masyarakat yang diduga pungli namun ternyata tidak terbukti kebenarannya. Terutama terkait penggalangan dana oleh komite.

"Memang banyak yang diduga pungli namun ternyata itu pungutan resmi yang sudah mematuhi prosedur yang tercantum dalam Peraturan Menteri Nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah," tutur Muhadjir.

Meski begitu, Muhadjir mengaku sudah melakukan kerja sama dengan tim saber pungli di tingkat pusat maupun daerah. Jika terjadi kasus serupa, sambungnya, Kemendikbud akan berkoordinasi dengan tim Saber Pungli setempat.

Postingan populer dari blog ini

Kemenag Inginkan UU Guru dan Dosen Dipisah

Pengertian Guru

Kemendikbud Siap Revitalisasi 18 SMK Menjadi SMK Perfilman