Postingan

Tahun 2022 Nanti, Ada 85.650 Guru Akan Pensiun

Gambar
JAKARTA – Sebanyak 85.650 guru akan pensiun pada 2022 nanti, hal tersebut disampaikan oleh Sekjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Didik Suhardi pada acara diskusi media di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (12/3/2019) . Didik menyatakan bahwa jumlah guru yang akan pensiun ini sudah disampaikan kepada Kementerian PAN dan RB sebagai salah satu pertimbangan untuk pola perekrutan guru. Sehingga kedepannya, formasi perekrutan guru tidak hanya fokus pada pemenuhan kekurangan guru, tetapi juga mempersiapkan guru baru sebagai pengganti guru pensiun. Kemdikbud telah menyampaikan tiga macam rekomendasi cara merekrut guru, yakni untuk memenuhi kekurangan guru, adanya penambahan akses seperti pembangunan sekolah baru dan ruang kelas baru, serta guru baru pengganti pensiun. Selanjutnya, berdasarkan hasil kesepakatan bersama antarlembaga dan kementerian, kebutuhan guru ini akan dipenuhi melalui perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS)

Wapres Harapkan Guru Di Desa Harus Memperbaharui Kompetensi

Gambar
JAKARTA, Guru-guru di desa harus memperbaharui kompetensi tenaga pendidik dalam menghadapi perubahan zaman. Karena saat ini tidak cukup target pendidikan di desa kalau hanya untuk pemberantasa butu huruf. Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat membuka Kongres Asosiasi Pendidikan Masyarakat Indonesia di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (6/3/2019). Menurut Jusuf Kalla saat ini yang terpenting bukan lagi melakukan hal sederhana seperti pemberantasan buta huruf. Sebab, saat ini jumlah buta huruf di Indonesia hanya tersisa 3 persen. "Ilmu berkembang. Kalau guru-guru di desa tak diajarkan ilmu terus menerus, maka ilmunya akan stagnan. Jika stagnan ilmunya, maka muridnya juga stagnan. Jika muridnya stagnan, maka lowongan kerjanya juga stagnan," kata Kalla. harapannya, para pakar pendidikan juga ikut memikirkan pembaharuan pendidikan kompetensi para guru, khususnya yang berada di desa agar siap menghadapi perubahan zaman. "Karena it

Inilah Sejumlah Larangan Bagi Guru PNS dalam Pemilu 2019

Gambar
Bandung – Didalam beberapa peraturan yang berlaku, Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinyatakan tidak boleh terlibat dukung-mendukung calon pada Pemilu 2019. Sehingga Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) meminta agar seluruh guru PNS untuk bersikap netral. Menurut FAGI berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Pasal 4 pada aturan itu melarang ASN/PNS memberi dukungan kepada calon presiden/wakil presiden dan calon anggota legislatif baik DPR, DPRD atau DPD. "Kurangnya sosiolisasi kepada guru PNS tentang larangan itu, sehingga banyak yang terlibat dalam kegiatan kampanye Pemilu 2019, karena ketidaktahuan adanya regulasi yang melarang tersebut," kata Ketua FAGI, Iwan Hermawan, Minggu, (10/3/2019). Berdasarkan regulasi yang berlaku, ada beberapa jenis-jenis perbuatan yang dilarang dilakukan Guru PNS dalam pemilu 2019. Perbuatan itu adalah sebagai berikut : 1. Memasang alat peraga yang mempromosikan dirinya atau orang orang lain s

Siswa Minta Kepala SMAN 1 Kotanopan Untuk Mundur Dari Jabatannya

Gambar
Kotanopan, Siswa SMA Negeri 1 Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal meminta agar Kepala Sekolah, Siti Aminah untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Permintaan itu mereka sampaikan saat melakukan demontrasi di dalam lapangan halaman sekolah, Senin(4/3/2019). Tuntutan agar mundur dari jabatan tersebut, menurut para siswa didasari atas sikap Siti Aminah yang otoriter dan arogansi. Sehingga kegiatan belajar mengajar kurang berjalan efektif. Koordinator Aksi, Haris Muda Batubara dan  M. Lutd dalam saat berorasi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Dinas Pendidikan Provinsi yakni meminta Kepala Sekolah diganti,  karena sikap otoriter dan buruknya kepemimpinan Kepala Sekolah mempengaruhi kompotensi guru dan kondusifitas belajar mengajar. Para Siswa mengancam jika tuntutan tidak disahuti,  maka mereka akan terus melakukan mogok belajar. ” Belajar mengajar tidak ada ketenangan lagi,  guru guru kami di intimidasi,  suasana tidak kondusif lagi,  warga sekolah resah.  Aspiras

Mendikbud Akui Bahwa Guru Honorer Masih Sangat Dibutuhkan

Gambar
Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengakui bahwa guru honorer masih sangat dibutuhkan sebagai guru pengganti karena adanya guru yang pensiun, penambahan sekolah baru, penambahan ruang kelas baru, atau sebagai pengganti guru yang meninggal maupun mengundurkan diri.  "Namun karena ada moratorium maka berakibat pada penumpukan. Oleh karena itu, kami ingin menyelesaikan masalah guru honorer agar kami bisa mengangkat guru dengan jalur reguler” ujar Mendikbud, Muhadjir Effendy, kepada awak media seusai pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani berlangsung pada Selasa (23/1/2019), di kantor Kementerian Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta. Mendikbud menjelaskan, guru-guru honorer ini akan direkrut kemudian dilatih lagi agar kemampuannya meningkat. “Kemarin kami sudah bicara ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), kalau bisa honornya diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU). Jangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena

Ciri Guru Profesional Menurut Mendikbud

Gambar
Jakarta - Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy menyampaikan 3 ciri seorang guru profesional. Hal tersebut disampaikannya saat memberi sambutan pada Lokakarya Nasional dalam Rangka Hari Guru Sedunia 2018, Selasa (2/10/2018), di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta. Menurutnya ciri tersebut adalah memenuhi aspek kompetensi inti (expertise), tanggung jawab sosial (social responsibility), serta kesejawatan (esprit de corps). "Ketiga aspek itu selaras dengan apa yang diungkapkan akademisi ternama Samuel Huntington," ucapnya, seperti dikutip dari kompas.com Untuk memenuhi aspek kompetensi mumpuni, lanjut Muhadjir, guru mesti dilatih seprofesional mungkin. Sementara itu, guna memenuhi unsur tanggung jawab sosial, kehadiran guru seyogianya memberi dampak bagi siswa maupun masyarakat. "Terakhir, guru sebagai pekerja profesional mestinya bergabung dengan sesama rekan profesinya, agar dapat saling mengas

Akan Ada Seleksi PPPK Bagi Guru Honorer Berusia 35 Tahun Keatas

Gambar
Jakarta - Para guru honorer berusia lebih dari 35 tahun dapat mengabdi untuk negara melalui pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses seleksi itu akan dilakukan setelah seleksi CPNS 2018 selesai. “Mudah-mudahan ini adalah solusi yang terbaik. Dengan kerendahan hati saya mohon kepada para guru untuk kembali ke sekolah masing-masing, untuk membina, mengasuh, mengantar, dan mengajar anak-anak didik kita. Tetap fokus mengajar di sekolah,”  kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir dalam pernyataan tertulis, seperti dikutip dari kompas.com, Sabtu (22/9/2018). Ia menegaskan, para guru honorer agar tak lagi melakukan kegiatan di luar tugasnya sebagai guru karena pemerintah telah memberi solusi. Juga agar tidak berkecil hati karena tidak dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) karena terkendala usia yang melebihi dari persyaratan. Maka mengikuti seleksi PPPK adalah solusinya. “Untuk para guru honorer yang