Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2018

Kemendikbud Siap Revitalisasi 18 SMK Menjadi SMK Perfilman

Gambar
Batu - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sesjen Kemendikbud) Didik Suhardi mengungkapkan setidaknya terdapat 18 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang tahun ini siap direvitalisasi untuk menyiapkan tenaga terampil di bidang perfilman. Menurut Didik, Pusat Pengembangan Perfilman (Pusbangfilm) bekerja sama dengan Direktorat Pembinaan SMK sedang menyiapkan mekanisme bantuan teknis dan non teknis untuk mendorong peningkatan kapasitas SMK tersebut. "Kemendikbud, dalam hal ini Pusbangfilm dan Direktorat Pembinaan SMK dapat memberikan pembinaan kepada SMK di bidang broadcasting agar dapat menyediakan tenaga perfilman yang berkualitas," tuturnya di acara pembukaan Rapat Koordinasi Pengembangan Perfilman Indonesia, di Batu Selasa malam (13/2/2018). Menurut Sesjen Kemendikbud, dari hasil pemetaan, saat ini terdapat 112 SMK yang memiliki jurusan/peminatan broadcasting yang dapat dikembangkan menjadi SMK bidang perfilman. Kemendikbud akan memastikan pen

Sejak 2013, Guru SD ini Cabuli 65 Siswa Laki-laki

Gambar
Tersangka saat ditahan Surabaya – Seorang guru sekolah dasar di Surabaya, MSH (29) ditangkap polisi karena mencabuli siswa laki-laki sebanyak 65 orang. Dari penyelidikan, Perbuatan keji pelaku telah berlangsung sejak 2013. Korbanya rata-rata berusia 8-11 tahun. Dikutip dari Liputan6.com, Jumat (23/2/2018), enam korban di antaranya telah melaporkan tindakan asusila pelaku ke polisi. Aksi bejat pelaku dilakukan di sejumlah tempat mulai dari ruangan kelas, kolam renang, hingga bus yang digunakan untuk karya wisata. Saat ini polisi terus mendalami kasus asusila yang dilakukan guru ini dengan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk orangtua korban. "Karena pelaku ini wali kelas, jadi pelaku ini main pegang-pegang korbannya, karena mungkin korban takut kepada gurunya yang juga merupakan wali kelas korban," jelas Irjen Pol Machfud Arifin Kapolda Jawa Timur. Atas perbuatannya, dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 ta