Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2019

Tahun 2022 Nanti, Ada 85.650 Guru Akan Pensiun

Gambar
JAKARTA – Sebanyak 85.650 guru akan pensiun pada 2022 nanti, hal tersebut disampaikan oleh Sekjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Didik Suhardi pada acara diskusi media di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (12/3/2019) . Didik menyatakan bahwa jumlah guru yang akan pensiun ini sudah disampaikan kepada Kementerian PAN dan RB sebagai salah satu pertimbangan untuk pola perekrutan guru. Sehingga kedepannya, formasi perekrutan guru tidak hanya fokus pada pemenuhan kekurangan guru, tetapi juga mempersiapkan guru baru sebagai pengganti guru pensiun. Kemdikbud telah menyampaikan tiga macam rekomendasi cara merekrut guru, yakni untuk memenuhi kekurangan guru, adanya penambahan akses seperti pembangunan sekolah baru dan ruang kelas baru, serta guru baru pengganti pensiun. Selanjutnya, berdasarkan hasil kesepakatan bersama antarlembaga dan kementerian, kebutuhan guru ini akan dipenuhi melalui perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS)

Wapres Harapkan Guru Di Desa Harus Memperbaharui Kompetensi

Gambar
JAKARTA, Guru-guru di desa harus memperbaharui kompetensi tenaga pendidik dalam menghadapi perubahan zaman. Karena saat ini tidak cukup target pendidikan di desa kalau hanya untuk pemberantasa butu huruf. Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat membuka Kongres Asosiasi Pendidikan Masyarakat Indonesia di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (6/3/2019). Menurut Jusuf Kalla saat ini yang terpenting bukan lagi melakukan hal sederhana seperti pemberantasan buta huruf. Sebab, saat ini jumlah buta huruf di Indonesia hanya tersisa 3 persen. "Ilmu berkembang. Kalau guru-guru di desa tak diajarkan ilmu terus menerus, maka ilmunya akan stagnan. Jika stagnan ilmunya, maka muridnya juga stagnan. Jika muridnya stagnan, maka lowongan kerjanya juga stagnan," kata Kalla. harapannya, para pakar pendidikan juga ikut memikirkan pembaharuan pendidikan kompetensi para guru, khususnya yang berada di desa agar siap menghadapi perubahan zaman. "Karena it

Inilah Sejumlah Larangan Bagi Guru PNS dalam Pemilu 2019

Gambar
Bandung – Didalam beberapa peraturan yang berlaku, Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinyatakan tidak boleh terlibat dukung-mendukung calon pada Pemilu 2019. Sehingga Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) meminta agar seluruh guru PNS untuk bersikap netral. Menurut FAGI berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Pasal 4 pada aturan itu melarang ASN/PNS memberi dukungan kepada calon presiden/wakil presiden dan calon anggota legislatif baik DPR, DPRD atau DPD. "Kurangnya sosiolisasi kepada guru PNS tentang larangan itu, sehingga banyak yang terlibat dalam kegiatan kampanye Pemilu 2019, karena ketidaktahuan adanya regulasi yang melarang tersebut," kata Ketua FAGI, Iwan Hermawan, Minggu, (10/3/2019). Berdasarkan regulasi yang berlaku, ada beberapa jenis-jenis perbuatan yang dilarang dilakukan Guru PNS dalam pemilu 2019. Perbuatan itu adalah sebagai berikut : 1. Memasang alat peraga yang mempromosikan dirinya atau orang orang lain s

Siswa Minta Kepala SMAN 1 Kotanopan Untuk Mundur Dari Jabatannya

Gambar
Kotanopan, Siswa SMA Negeri 1 Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal meminta agar Kepala Sekolah, Siti Aminah untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Permintaan itu mereka sampaikan saat melakukan demontrasi di dalam lapangan halaman sekolah, Senin(4/3/2019). Tuntutan agar mundur dari jabatan tersebut, menurut para siswa didasari atas sikap Siti Aminah yang otoriter dan arogansi. Sehingga kegiatan belajar mengajar kurang berjalan efektif. Koordinator Aksi, Haris Muda Batubara dan  M. Lutd dalam saat berorasi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Dinas Pendidikan Provinsi yakni meminta Kepala Sekolah diganti,  karena sikap otoriter dan buruknya kepemimpinan Kepala Sekolah mempengaruhi kompotensi guru dan kondusifitas belajar mengajar. Para Siswa mengancam jika tuntutan tidak disahuti,  maka mereka akan terus melakukan mogok belajar. ” Belajar mengajar tidak ada ketenangan lagi,  guru guru kami di intimidasi,  suasana tidak kondusif lagi,  warga sekolah resah.  Aspiras