Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2018

Akan Ada Seleksi PPPK Bagi Guru Honorer Berusia 35 Tahun Keatas

Gambar
Jakarta - Para guru honorer berusia lebih dari 35 tahun dapat mengabdi untuk negara melalui pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses seleksi itu akan dilakukan setelah seleksi CPNS 2018 selesai. “Mudah-mudahan ini adalah solusi yang terbaik. Dengan kerendahan hati saya mohon kepada para guru untuk kembali ke sekolah masing-masing, untuk membina, mengasuh, mengantar, dan mengajar anak-anak didik kita. Tetap fokus mengajar di sekolah,”  kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir dalam pernyataan tertulis, seperti dikutip dari kompas.com, Sabtu (22/9/2018). Ia menegaskan, para guru honorer agar tak lagi melakukan kegiatan di luar tugasnya sebagai guru karena pemerintah telah memberi solusi. Juga agar tidak berkecil hati karena tidak dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) karena terkendala usia yang melebihi dari persyaratan. Maka mengikuti seleksi PPPK adalah solusinya. “Untuk para guru honorer yang

Ada 108 Ribu, Formasi Guru CPNS Tahun 2018

Gambar
Pada pelamaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 Sebanyak 108 ribu formasi guru diperuntukkan bagi instansi pemerintah daerah se Indonesia dan Kementrian Agama. Formasi sebanyak 96 ribu diperuntukkan bagi Pemerintah Daerah yang membuka formasi pelamaran jabatan guru, yang terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88 ribu formasi dan Guru Agama sebanyak 8 ribu formasi. Selain formasi guru untuk Instansi Pemerintah Daerah, masih ada formasi Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12 Ribu formasi. Sehingga jika di total ada 108 ribu formasi guru yang akan dilamar. “Proporsi terbesar formasi CPNS tahun ini adalah untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis yang saat ini masih kurang, antara lain tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan program Nawacita,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafru