Postingan

Tahun 2022 Nanti, Ada 85.650 Guru Akan Pensiun

Gambar
JAKARTA – Sebanyak 85.650 guru akan pensiun pada 2022 nanti, hal tersebut disampaikan oleh Sekjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Didik Suhardi pada acara diskusi media di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (12/3/2019) . Didik menyatakan bahwa jumlah guru yang akan pensiun ini sudah disampaikan kepada Kementerian PAN dan RB sebagai salah satu pertimbangan untuk pola perekrutan guru. Sehingga kedepannya, formasi perekrutan guru tidak hanya fokus pada pemenuhan kekurangan guru, tetapi juga mempersiapkan guru baru sebagai pengganti guru pensiun. Kemdikbud telah menyampaikan tiga macam rekomendasi cara merekrut guru, yakni untuk memenuhi kekurangan guru, adanya penambahan akses seperti pembangunan sekolah baru dan ruang kelas baru, serta guru baru pengganti pensiun. Selanjutnya, berdasarkan hasil kesepakatan bersama antarlembaga dan kementerian, kebutuhan guru ini akan dipenuhi melalui perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS)...

Wapres Harapkan Guru Di Desa Harus Memperbaharui Kompetensi

Gambar
JAKARTA, Guru-guru di desa harus memperbaharui kompetensi tenaga pendidik dalam menghadapi perubahan zaman. Karena saat ini tidak cukup target pendidikan di desa kalau hanya untuk pemberantasa butu huruf. Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat membuka Kongres Asosiasi Pendidikan Masyarakat Indonesia di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (6/3/2019). Menurut Jusuf Kalla saat ini yang terpenting bukan lagi melakukan hal sederhana seperti pemberantasan buta huruf. Sebab, saat ini jumlah buta huruf di Indonesia hanya tersisa 3 persen. "Ilmu berkembang. Kalau guru-guru di desa tak diajarkan ilmu terus menerus, maka ilmunya akan stagnan. Jika stagnan ilmunya, maka muridnya juga stagnan. Jika muridnya stagnan, maka lowongan kerjanya juga stagnan," kata Kalla. harapannya, para pakar pendidikan juga ikut memikirkan pembaharuan pendidikan kompetensi para guru, khususnya yang berada di desa agar siap menghadapi perubahan zaman. "Karena it...

Inilah Sejumlah Larangan Bagi Guru PNS dalam Pemilu 2019

Gambar
Bandung – Didalam beberapa peraturan yang berlaku, Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinyatakan tidak boleh terlibat dukung-mendukung calon pada Pemilu 2019. Sehingga Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) meminta agar seluruh guru PNS untuk bersikap netral. Menurut FAGI berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Pasal 4 pada aturan itu melarang ASN/PNS memberi dukungan kepada calon presiden/wakil presiden dan calon anggota legislatif baik DPR, DPRD atau DPD. "Kurangnya sosiolisasi kepada guru PNS tentang larangan itu, sehingga banyak yang terlibat dalam kegiatan kampanye Pemilu 2019, karena ketidaktahuan adanya regulasi yang melarang tersebut," kata Ketua FAGI, Iwan Hermawan, Minggu, (10/3/2019). Berdasarkan regulasi yang berlaku, ada beberapa jenis-jenis perbuatan yang dilarang dilakukan Guru PNS dalam pemilu 2019. Perbuatan itu adalah sebagai berikut : 1. Memasang alat peraga yang mempromosikan dirinya atau orang orang lain s...

Siswa Minta Kepala SMAN 1 Kotanopan Untuk Mundur Dari Jabatannya

Gambar
Kotanopan, Siswa SMA Negeri 1 Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal meminta agar Kepala Sekolah, Siti Aminah untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Permintaan itu mereka sampaikan saat melakukan demontrasi di dalam lapangan halaman sekolah, Senin(4/3/2019). Tuntutan agar mundur dari jabatan tersebut, menurut para siswa didasari atas sikap Siti Aminah yang otoriter dan arogansi. Sehingga kegiatan belajar mengajar kurang berjalan efektif. Koordinator Aksi, Haris Muda Batubara dan  M. Lutd dalam saat berorasi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Dinas Pendidikan Provinsi yakni meminta Kepala Sekolah diganti,  karena sikap otoriter dan buruknya kepemimpinan Kepala Sekolah mempengaruhi kompotensi guru dan kondusifitas belajar mengajar. Para Siswa mengancam jika tuntutan tidak disahuti,  maka mereka akan terus melakukan mogok belajar. ” Belajar mengajar tidak ada ketenangan lagi,  guru guru kami di intimidasi,  suasana tidak kondusif lagi,  ...

Mendikbud Akui Bahwa Guru Honorer Masih Sangat Dibutuhkan

Gambar
Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengakui bahwa guru honorer masih sangat dibutuhkan sebagai guru pengganti karena adanya guru yang pensiun, penambahan sekolah baru, penambahan ruang kelas baru, atau sebagai pengganti guru yang meninggal maupun mengundurkan diri.  "Namun karena ada moratorium maka berakibat pada penumpukan. Oleh karena itu, kami ingin menyelesaikan masalah guru honorer agar kami bisa mengangkat guru dengan jalur reguler” ujar Mendikbud, Muhadjir Effendy, kepada awak media seusai pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani berlangsung pada Selasa (23/1/2019), di kantor Kementerian Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta. Mendikbud menjelaskan, guru-guru honorer ini akan direkrut kemudian dilatih lagi agar kemampuannya meningkat. “Kemarin kami sudah bicara ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), kalau bisa honornya diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU). Jangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena...

Ciri Guru Profesional Menurut Mendikbud

Gambar
Jakarta - Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy menyampaikan 3 ciri seorang guru profesional. Hal tersebut disampaikannya saat memberi sambutan pada Lokakarya Nasional dalam Rangka Hari Guru Sedunia 2018, Selasa (2/10/2018), di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta. Menurutnya ciri tersebut adalah memenuhi aspek kompetensi inti (expertise), tanggung jawab sosial (social responsibility), serta kesejawatan (esprit de corps). "Ketiga aspek itu selaras dengan apa yang diungkapkan akademisi ternama Samuel Huntington," ucapnya, seperti dikutip dari kompas.com Untuk memenuhi aspek kompetensi mumpuni, lanjut Muhadjir, guru mesti dilatih seprofesional mungkin. Sementara itu, guna memenuhi unsur tanggung jawab sosial, kehadiran guru seyogianya memberi dampak bagi siswa maupun masyarakat. "Terakhir, guru sebagai pekerja profesional mestinya bergabung dengan sesama rekan profesinya, agar dapat saling mengas...

Akan Ada Seleksi PPPK Bagi Guru Honorer Berusia 35 Tahun Keatas

Gambar
Jakarta - Para guru honorer berusia lebih dari 35 tahun dapat mengabdi untuk negara melalui pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses seleksi itu akan dilakukan setelah seleksi CPNS 2018 selesai. “Mudah-mudahan ini adalah solusi yang terbaik. Dengan kerendahan hati saya mohon kepada para guru untuk kembali ke sekolah masing-masing, untuk membina, mengasuh, mengantar, dan mengajar anak-anak didik kita. Tetap fokus mengajar di sekolah,”  kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir dalam pernyataan tertulis, seperti dikutip dari kompas.com, Sabtu (22/9/2018). Ia menegaskan, para guru honorer agar tak lagi melakukan kegiatan di luar tugasnya sebagai guru karena pemerintah telah memberi solusi. Juga agar tidak berkecil hati karena tidak dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) karena terkendala usia yang melebihi dari persyaratan. Maka mengikuti seleksi PPPK adalah solusinya. “Untuk para guru honorer y...

Ada 108 Ribu, Formasi Guru CPNS Tahun 2018

Gambar
Pada pelamaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 Sebanyak 108 ribu formasi guru diperuntukkan bagi instansi pemerintah daerah se Indonesia dan Kementrian Agama. Formasi sebanyak 96 ribu diperuntukkan bagi Pemerintah Daerah yang membuka formasi pelamaran jabatan guru, yang terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88 ribu formasi dan Guru Agama sebanyak 8 ribu formasi. Selain formasi guru untuk Instansi Pemerintah Daerah, masih ada formasi Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12 Ribu formasi. Sehingga jika di total ada 108 ribu formasi guru yang akan dilamar. “Proporsi terbesar formasi CPNS tahun ini adalah untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis yang saat ini masih kurang, antara lain tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan program Nawacita,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafru...

Upacara Bendera Dilaksanakan Pada 3 Momen Berdasarkan Permendikbud Baru

Gambar
Ada 3 momen pelaksanaan upacara bendera yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera Di Sekolah, ditetapkan tanggal 25 Juni 2018 ditandatangani oleh Mendikbud, Muhadjir Effendy. Pada pasal 2 tertulis : (1) Upacara di sekolah paling sedikit dilaksanakan pada pagi hari setiap: a. peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus; b. hari Senin; dan c. hari besar nasional. (2) Hari besar nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c antara lain meliputi: a. Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei; b. Hari Kebangkitan Nasional pada tanggal 20 Mei; c. Hari Lahirnya Pancasila pada tanggal 1 Juni; dan d. Hari Pahlawan pada tanggal 10 November. Itulah momen pelaksanaan Upacara Di Sekolah. Sejak 2018 ini Upacara Di Sekolah Wajib Nyanyikan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza.

Upacara Di Sekolah Wajib Nyanyikan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza

Gambar
Mulai tahun 2018 ini, setiap upacara bendera yang dilaksanakan di sekolah harus menyanyikan lagi Indonesia Raya secara lengkap 3 stanza. Selain itu Lagu Indonesia Raya juga tidak hanya dinyanyikan oleh kelompok paduan suara saja, namun seluruh peserta upacara. Aturan baru dalam pelaksanaan upacara tersebut dimuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera Di Sekolah, ditetapkan tanggal 25 Juni 2018 ditandatangani oleh Mendikbud, Muhadjir Effendy. Peraturan Menteri tersebut mulai diberlaku sejak tanggal diundangkan yakni 29 Juni 2018. " Lagu Indonesia Raya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 dinyanyikan secara lengkap dalam 3 (tiga) stanza oleh peserta Upacara dengan berdiri tegak dan sikap hormat." demikian bunyi pasal 18 ayat 1 peraturan menteri tersebut. Untuk sikap menghormat, dalam peraturan itu juga dinyatakan tidak hanya seperti menghormat pada umumnya yakni mengangkat tangan kan...

Kemenag Inginkan UU Guru dan Dosen Dipisah

Gambar
Direktur GTK Madrasah Kemenag, Suyitno Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia berkeinginan agar Undang-undang 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen direvisi dengan memisahkan UU antara Guru dan Dosen.  "UU 14 tahun 2005 sudah expired, sehingga mendesak untuk direvisi,” ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Suyitno, dikutip dari Republika.co.id, Senin (23/7). Menurutnya, pemisahan Undang-Undang guru dan Dosen harus dilakukan. Karena persoalan yang dihadapi antara guru dan dosen dalam melaksanakan tugas juga berbeda. "Masalah guru dan dosen berbeda. Jadi perlu mendapat perlakuan dan payung hukum yang berbeda pula," kata Suyitno. Apalagi menurut Suyitno UU nomor 14 tahun 2005 belum mengakomodir unsur tenaga pendidikan dan belum mampu menjawab tantangan dan isu guru saat ini. 

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Belajar

Gambar
Faktor-faktor yang mempengaruhi belajar digolongkan menjadi dua yaitu faktor ekstern dan faktor intern.Faktor ekstern adalah faktor yang berasal dari luar diri individu tersebut, sedangkan faktor intern yaitu faktor yang berasal dari dalam individu tersebut. Dimyati dan Mudjiono dalam bukunya yang berjudul Belajar Dan Pembelajaran mengemukakan bahwa faktor intern yang dialami dan dihayati oleh siswa yang berpengaruh pada proses belajar sebagai berikut: 1) Sikap terhadap belajar. Sikap merupakan kemampuan memberikan penilaian tentang sesuatu, yang membawa diri sesuai dengan penilaian. Adanya penilaian tentang sesuatu, mengakibatkan terjadinya sikap menerima, menolak, atau mengabaikan. Siswa memperoleh kesempatan belajar. Meskipun demikian, siswa dapat menerima, menolak, atau mengabaikan kesempatan belajar tersebut. 2) Motivasi belajar. Motivasi belajar merupakan kekuatan mental yang mendorong terjadinya proses belajar. Motivasi balajar pada diri siswa dapat menjadi lemah. T...

Kemendikbud Siap Revitalisasi 18 SMK Menjadi SMK Perfilman

Gambar
Batu - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sesjen Kemendikbud) Didik Suhardi mengungkapkan setidaknya terdapat 18 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang tahun ini siap direvitalisasi untuk menyiapkan tenaga terampil di bidang perfilman. Menurut Didik, Pusat Pengembangan Perfilman (Pusbangfilm) bekerja sama dengan Direktorat Pembinaan SMK sedang menyiapkan mekanisme bantuan teknis dan non teknis untuk mendorong peningkatan kapasitas SMK tersebut. "Kemendikbud, dalam hal ini Pusbangfilm dan Direktorat Pembinaan SMK dapat memberikan pembinaan kepada SMK di bidang broadcasting agar dapat menyediakan tenaga perfilman yang berkualitas," tuturnya di acara pembukaan Rapat Koordinasi Pengembangan Perfilman Indonesia, di Batu Selasa malam (13/2/2018). Menurut Sesjen Kemendikbud, dari hasil pemetaan, saat ini terdapat 112 SMK yang memiliki jurusan/peminatan broadcasting yang dapat dikembangkan menjadi SMK bidang perfilman. Kemendikbud akan memastikan pen...

Sejak 2013, Guru SD ini Cabuli 65 Siswa Laki-laki

Gambar
Tersangka saat ditahan Surabaya – Seorang guru sekolah dasar di Surabaya, MSH (29) ditangkap polisi karena mencabuli siswa laki-laki sebanyak 65 orang. Dari penyelidikan, Perbuatan keji pelaku telah berlangsung sejak 2013. Korbanya rata-rata berusia 8-11 tahun. Dikutip dari Liputan6.com, Jumat (23/2/2018), enam korban di antaranya telah melaporkan tindakan asusila pelaku ke polisi. Aksi bejat pelaku dilakukan di sejumlah tempat mulai dari ruangan kelas, kolam renang, hingga bus yang digunakan untuk karya wisata. Saat ini polisi terus mendalami kasus asusila yang dilakukan guru ini dengan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk orangtua korban. "Karena pelaku ini wali kelas, jadi pelaku ini main pegang-pegang korbannya, karena mungkin korban takut kepada gurunya yang juga merupakan wali kelas korban," jelas Irjen Pol Machfud Arifin Kapolda Jawa Timur. Atas perbuatannya, dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 ta...

2018, Guru Tidak Urus Administrasi Lagi Ke Disdik

Gambar
Jakarta, - Untuk Tahun 2018, Guru diusahakan tidak mengurus administrasi lagi di Kantor Dinas Pendidikan. Melainkan staf-staf dinas pendidikan langsung mendatangi sekolah untuk mengumpulkan semua administrasi kebutuhan guru. Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Hubungan Pusat dan Daerah, James Modouw, Sabtu (16/12/2017). “Untuk selanjutnya akan ada perubahan di 2018. Nantinya dinas pendidikan akan menugaskan staf-stafnya turun ke sekolah-sekolah mengurus administrasi kepegawaian guru,” tutur James seperti dikutip dari jpnn.com. Dia juga menjelaskan mengenai administrasi guru yang terbagi menjadi tiga bagian. Pertama adalah administrasi edukatif untuk guru dalam menilai anak didik dan menyusun rencana pembelajaran sebagai bagian dari profesi.  Kedua, administrasi kepegawaian. Selama ini guru-guru di daerah mengurus sendiri urusan kepegawaian ke dinas pendidikan.  Ketiga, administrasi data tanpa tergantung dengan tata usa...

Tidak Semua Laporan Pungli Dilingkungan Pendidikan adalah Pungli

Gambar
 Jakarta - Laporan pungutan liar (pungli) yang diterima Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber) pungli teryata tidak semua dapat dikategorikan pungli. Hal tersebut dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy seperti dikutip dari cnnindonesia.com, kamis (3/8/2017). "Saya sudah menugaskan Pak Irjen (Daryanto) untuk cek bagaimana duduk perkaranya. Kalau tidak salah, ada 199 laporan. Kemudian ternyata yang betul-betul pungli ada 10, dan itu kejadiannya memang di daerah," ujar Muhadjir. Selama ini, kata Muhadjir, banyak aduan dari masyarakat yang diduga pungli namun ternyata tidak terbukti kebenarannya. Terutama terkait penggalangan dana oleh komite. "Memang banyak yang diduga pungli namun ternyata itu pungutan resmi yang sudah mematuhi prosedur yang tercantum dalam Peraturan Menteri Nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah," tutur Muhadjir. Meski begitu, Muhadjir mengaku sudah melakukan ke...

Kasek SMAN 27 Bandung di OTT, Ratusan Juta Uang Ditemukan Dibrangkas

Gambar
Kepala SMA Negeri 27 Kota Bandung berinisial NK ditangkap Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dari dalam berangkas kepala sekolah tersebut petugas menyita uang sebesar ratusan juta rupiah. "Total uang yang ditemukan sebesar Rp 255.100.000 rupiah. Semua uang itu didapat dari brankas sekolah," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dikutip dari Detik.com, Kamis (27/7/2017). Dari okezone.com dijelaskan bahwa uang itu terkumpul dari 79 orang siswa dengan masing-masing Rp. 12 juta dengan modus uang pembangunan ruang kelas baru, mobiler dan biaya operasional pertahun bagi siswa jalur regular. Selain itu, juga dipungut kepada siswa pindahan sebanyak 10 orang dengan modus dana partisipasi sebesar Rp 5 juta hingga Rp.7,5 juta. Kepsek SMAN 27 Kota Bandung tersebut, tengah diminta keterangan di Mapolda Jabar.

Pengertian Belajar

Gambar
Belajar bukan hanya sekedar tahu, menguasai ilmu dan menghafal semua teori yang dihasilkan orang lain, tetapi belajar merupakan proses berpikir. Slameto (2010:2) menyatakan bahwa,bBelajar adalah suatu proses atau usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Serta Hamalik (2001:27) menyatakan bahwa,Belajar adalah modifikasi atau memperteguh kelakuan melalui pengalaman (learning is defined as the modification or strengthening of behavior trough experiencing). Menurut Amri (2013:24) belajar merupakan suatu proses memperoleh pengetahuan dan pengalaman dalam wujud perubahan tingkah laku dan kemampuan bereaksi yang relatif permanen atau menetap karna adanya interaksi individu dengan lingkungannya. Hal ini sesuai dengan Mudjiono (2009:190) yang mengemukakan, Belajar merupakan tindakan dan perilaku siswa yang kompleks. sebagai tindakan, maka belajar hany...

Hakikat Profesi Guru

Gambar
Untuk seorang guru perlu mengetahui dan dapat menerapkan beberapa prinsip mengajar agar ia dapat melaksanakan tugasnya secara professional, yaitu sebagai berikut : a.Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi. b.Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berpikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan. c.Guru harus dapat membuat urutan dalam pemberian pelajaran dan penyesuaiannya dalam usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik. d.Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi) agar peserta didik menjadi mudah dalam memahami pelajaran yang diterimanya. e.Sesuai dengan prinsip repetisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi je...

Pengertian Profesionalisme Guru

Gambar
Istilah profesionalisme berasal dari kata profesion, yang artinya pekerjaan. Dalam buku yang ditulis oleh kunandar yang berjudul guru Professional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan disebutkan juga bahwa profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian tertentu. menurut Martinis Yamin profesi mempunyai pengertian yang menekuni pekerjaan berdasarkan keahlian, kemampuan, teknik dan prosedur berdasarkan intelektualitas. Berdasarkan berbagai pengertian diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa profesi adalah suatu pekerjaan atau keahlian yang mensyaratkan kompetensi intelektualitas, sikap dan ketrampilan tertentu yang diperoleh melalui proses pendidikan secara akademis. Guru sebagai profesi berarti guru sebagai pekerjaan yang mensyaratkan kompetensi (keahlian dan kewenangan) dalam pendidikan dan pembelajaran...