Pengertian Guru

Dalam kehidupan sehari-hari defenisi guru lebih dikenal dengan orang yang harus digugu dan ditiru, dalam arti orang yang memiliki kharisma atau wibawa hingga perlu untuk ditiru dan diteladani. Pendapat Laurence dan Jonathan yang dikutip Hamzah B. Uno dalam bukunya yang berjudul profesi kependidikan (2008 : 15) mengatakan bahwa, Guru adalah mereka yang secara sadar mengarahkan pengalaman dan tingkah laku dari seorang individu hingga dapat menjadi pendidikan. Sejalan dengan itu Moh. Uzer Usman dalam buku berjudul menjadi guru professional (2003 : 5) mengatakan bahwa Guru adalah merupakan jabatan atau pofesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru.

Dengan adanya peraturan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bahwa yang boleh menjadi guru hanya yang mempunyai akta mengajar yang dikeluarkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Selain itu juga guru diberi penghargaan oleh pemerintah melalui keputusan Menpan No. 26 tahun 1989, dengan memberikan tunjangan fungsional sebagai pengajar dan dengan kemungkinan kenaikan pangkat yang terbuka.

Seiring dengan uraian di atas, Amitai Etzioni dalam profesi keguruan yang ditulis Djam’an Satori (2009 : 14) menegaskan bahwa, Guru harus dilihat sebagai profesi yang baru muncul, dan karena itu mempunyai status yang lebih tinggi dari jabatan semiprofessional, bahkan mendekati profesi penuh. Jadi dengan uraian di atas kita bisa menyimpulkan bahwa profesionalisme guru merupakan yang dapat menjalankan tugasnya secara professional dan memiliki ciri-ciri antara lain di bidang teori dan praktek keguruan.

Postingan populer dari blog ini

Kemenag Inginkan UU Guru dan Dosen Dipisah

Kemendikbud Siap Revitalisasi 18 SMK Menjadi SMK Perfilman